Home Artikel Tim Gabungan Gelar Sidak LPG di Tarokan dan Grogol Kediri, Stok LPG...

Tim Gabungan Gelar Sidak LPG di Tarokan dan Grogol Kediri, Stok LPG Terpantau Aman

12
0
SHARE

Tim gabungan dari Polres Kediri Kota, Pertamina, dan Disperindag Kabupaten Kediri melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait distribusi gas LPG 3 kg di Kecamatan Tarokan dan Grogol, Kabupaten Kediri, pada Kamis, (12/9/2024). Sidak dimulai dari agen LPG dan berlanjut ke sejumlah pangkalan gas.

Lokasi pertama yang diperiksa adalah pangkalan di Dusun Gebang Kerep, Desa Tarokan, Kecamatan Tarokan, dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu M. Fathur Rozikin, S.H. Ia menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan sementara menunjukkan distribusi dan stok LPG 3 kg masih dalam kondisi normal tanpa adanya pelanggaran distribusi.

Baca juga : KPU Kabupaten Kediri Mulai Rekrutmen KPPS untuk Pilkada 2024 pada 17 September

“Kami belum menemukan penyimpangan, stok LPG 3 kg di agen dan pangkalan masih normal,” jelas Fathur.

Terkait laporan dugaan penyalahgunaan LPG subsidi untuk keperluan pertanian, Fathur menegaskan pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut. Ia juga menekankan akan menindak tegas bila ditemukan pelanggaran.

“Pemeriksaan akan terus kami lakukan, terutama dengan adanya keluhan kelangkaan dari ibu-ibu rumah tangga,” tambahnya.

Kabid Perdagangan Disperindag Kabupaten Kediri, Roni Jatmiko, menegaskan bahwa pasokan LPG 3 kg subsidi dari Pertamina tidak berkurang. Meski distribusi berjalan lancar, peningkatan permintaan yang signifikan menjadi salah satu faktor kelangkaan yang dirasakan masyarakat.

“Monitoring sudah dilakukan di kecamatan Tarokan, Grogol, Banyakan, dan wilayah timur seperti Pagu Kediri. Pasokan dari Pertamina tetap stabil, namun permintaan meningkat drastis,” jelas Roni.

Terkait keluhan penambahan kuota di pangkalan LPG milik Mohamad Ridwan di Dusun Santren Lor, Kecamatan Grogol, Roni menjelaskan bahwa dinas tidak dapat campur tangan karena hal tersebut merupakan ranah teknis antara agen dan pangkalan.

“Distribusi dari agen ke pangkalan merupakan urusan internal yang tidak bisa diintervensi dinas,” tutup Roni.

Sumber : kubus.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here