Home Artikel Camilan Pedas Latiao Kini Dilarang BPOM

Camilan Pedas Latiao Kini Dilarang BPOM

4
0
SHARE
Camilan Pedas Latiao

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia telah resmi melarang peredaran camilan pedas bernama latiao di pasar Indonesia setelah munculnya laporan kasus keracunan di beberapa daerah, termasuk Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau. Larangan ini diberlakukan setelah investigasi menunjukkan bahwa produk tersebut terkontaminasi bakteri Bacillus cereus, yang dikenal sebagai bakteri berbahaya yang bisa menyebabkan gejala keracunan seperti sakit perut, mual, pusing, hingga muntah.

Latiao, camilan berbahan dasar tepung gandum dan minyak cabai yang berasal dari Tiongkok, populer di Indonesia terutama karena rasanya yang gurih dan pedas. Menurut BPOM, bakteri Bacillus cereus dalam produk ini dapat memicu efek toksik pada tubuh jika dikonsumsi. Di beberapa negara, termasuk China, latiao sudah dilarang beredar di lingkungan sekolah untuk menghindari risiko kesehatan, terutama yang disebabkan oleh zat pengawet seperti asam sorbat dan asam dehidroasetat. Kedua bahan pengawet ini berisiko menimbulkan gangguan kesehatan serius apabila dikonsumsi berlebihan.

Baca juga : Kesiapan bencana dari Pjs Bupati Kediri

BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih camilan, terutama yang berasal dari impor. Masyarakat disarankan untuk mengecek  izin edar dan memeriksa informasi keamanan produk sebelum membeli. Selain itu, BPOM menegaskan pentingnya edukasi mengenai produk pangan yang aman dan bebas dari kontaminasi bakteri, agar masyarakat terhindar dari risiko kesehatan yang bisa ditimbulkan oleh makanan yang tidak aman.

sumber : kubus.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here