Pengecekan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Kediri Kota, Iptu Didik Suryono, S.H., yang melibatkan semua personel pemegang senjata dinas. Dalam wawancaranya dengan Jurnalis Radio ANDIKA, Didik menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi kondisi fisik senjata, jumlah amunisi, dan kelengkapan administrasi pemegang senjata.
“Pemeriksaan ini merupakan langkah rutin untuk memastikan senjata dinas selalu dalam kondisi siap dan digunakan dengan tanggung jawab. Kami juga memastikan tidak ada pelanggaran terkait penggunaan senjata,” kata Didik.
Selain pengecekan fisik, Sie Propam juga memberikan sosialisasi mengenai aturan dan etika penggunaan senjata api sebagai upaya preventif agar personel memahami pentingnya mematuhi prosedur dan menyadari potensi bahaya senjata jika digunakan tidak sesuai aturan.
Didik menambahkan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari pembinaan disiplin anggota, dengan 70 unit senjata api dinas diperiksa hari ini dan semuanya dalam kondisi aman dan siap pakai.
Pengecekan rutin dilakukan setiap tiga bulan sekali, sesuai instruksi dari Polda Jawa Timur, termasuk pemeriksaan kartu anggota dan izin senjata api. Tidak ditemukan kartu izin yang kedaluwarsa dalam pemeriksaan kali ini.
“Kami memastikan semua pemegang senjata, baik dari Polres maupun Polsek, telah memenuhi prosedur yang ditetapkan. Semua senjata telah diperiksa secara menyeluruh,” tegas Didik.
Kegiatan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan senjata api serta memastikan bahwa personel memiliki tanggung jawab penuh dalam penggunaannya, sehingga keamanan di wilayah Polres Kediri Kota tetap terjaga.
Sumber : kubus.id